Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kawal Pengumuman Kelulusan di Magelang

Kompas.com - 24/05/2013, 12:07 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Polres Magelang Kota mengerahkan satu peleton anggota pengendali massa (Dalmas) dan 46 personel dari jajaran Satlantas untuk mengamankan pengumuman kelulusan SMA sederajat di Kota Magelang, Jumat (24/5/2013).

Pengamanan ini dilaksanakan untuk meredam kemungkinan aksi konvoi kendaraan dan vandalisme para pelajar usai pengumuman kelulusan yang dilaksanakan serentak pada pukul 10.00 WIB.

Kapolres Magelang Kota AKBP Joko Pitoyo mengatakan, selain itu, petugas patroli juga digiatkan di dalam kota. Hal ini sebagai upaya preventif untuk menghindari aksi-aksi pelajar yang melakukan euforia berlebihan, baik dari dalam maupun dari luar Kota Magelang.

"Kita memang sudah melarang aksi konvoi kendaraan saat kelulusan dan sudah kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kota Magelang. Kalau masih terjadi, akan kita berikan teguran keras hingga tilang," katanya, Jumat (24/5/2013).

Tidak hanya mengharamkan aksi konvoi yang kerap meresahkan warga, pihak kepolisian juga melarang aksi vandalisme para siswa. Sebab, aksi ini dinilai mengurangi estetika kota dan menimbulkan kesan mengotori fasilitas publik. "Untuk aksi corat-coret tembok dan fasilitas umum lainnya, akan kita tindak tegas. Pelakunya, akan kita suruh untuk membersihkan semuanya," tandasnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Magelang, Djarwadi mengakui meski setiap tahun diperingatkan, namun upaya preventif yang gencar dilakukan tidak serta merta berjalan mulus.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi aksi konvoi. Selain itu, kami juga sudah memberikan imbauan kepada masing-masing sekolah, agar aksi negatif saat kelulusan tidak terurss-terusan terjadi setiap tahun," ujarnya.

Djarwadi menjelaskan, melalui sekolah masing-masing pihaknya telah mengimbau agar pakaian seragam siswa dikumpulkan dan disumbangkan kepada mereka yang membutuhkan.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kalau memang terjadi pelanggaran kepada jajaran Polres Magelang Kota untuk diberikan tindakan tegas," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com