Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2013, 04:24 WIB
Penulis Norma Gesita
|
EditorPalupi Annisa Auliani

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelecehan seksual di dalam kendaraan umum terjadi lagi. Kali ini pelaku pelecehan melakukan aksinya di dalam bus transjakarta. Korban berinisial DS (22), salah satu karyawan toko di pusat perbelanjaan Roxy, Jakarta Barat, dilecehkan oleh Yanto (29), warga Cileungsi, Bogor.

Pelecehan terjadi ketika keduanya menumpang bus transjakarta koridor IX jurusan Pinangranti-Pluit, Kamis (23/5/2013). "Dari hasil keterangan sementara,, pelaku telah mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Metro Jatinegara Komisaris Suminto saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2013).

Peristiwa itu bermula saat DS dan Yanto sama-sama menaiki bus transjakarta dari halte Cawang UKI, Jakarta Timur. Penuhnya kondisi dalam bus memaksa DS berdiri di tengah bus, membelakangi Yanto.

Sejak pertama naik, DS sudah mencurigai tingkah laku Yanto yang mendekatinya dari belakang. Kecurigaan itu terbukti. Sesampainya di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, tiba-tiba pantat DS diraba-raba oleh Yanto.

Semula DS tak merespons perbuatan Yanto. Namun, karena kelakuan Yanto makin kurang ajar, DS diam-diam melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan yang ada di atas bus transjakarta.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mengamankan Yanto. Sesampainya di daerah Roxy, lelaki cabul itu langsung dibawa ke Pospol Roxy, Jakarta Barat.

Namun, karena kejadian terjadi di kawasan Cawang, Yanto segera dibawa ke Polsek Jatinegara untuk dimintai pertanggungjawabannya. Yanto mengakui bahwa dia memang meraba-raba pantat DS.

Yanto mengaku, dia tidak dapat menahan keinginan memegang pantat DS yang saat itu berdiri di depannya. Secara refleks, aku dia, dirinya mulai meraba-raba pantat wanita tersebut.

Sementara Komisaris Suminto mengatakan, kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur karena menyangkut pelecehan seksual terhadap perempuan. "Kasusnya akan kami limpahkan ke Polres. Sedangkan korban juga akan kami dampingi untuk membuat laporan ke Polres Jaktim dan pelaku kami serahkan ke sana," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com