Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Pembunuh Bayi Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 23/05/2013, 19:06 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Mahasiswa Fakultas Teknik UGM, Muksim (21), pelaku pembunuhan anak kandungnya yang masih bayi pada Minggu (12/5/2013) lalu, diancam pasal berlapis. Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Sleman, pelaku yang merupakan warga Minomartani, Ngemplak, Sleman, telah sengaja sekaligus merencanakan menghabisi nyawa bayinya sendiri hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, Novita (20) warga Pleret, Bantul.

"Sebelum menghabisi anaknya, pelaku mengatakan kepada pacarnya akan membawa bayinya ke rumah saudaranya di Pemalang, Jawa Tengah. Namun, di tengah jalan, bayi itu dibunuh," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Heru Muslimin, Kamis (23/5/2013).

Heru menjelaskan, pelaku tega membunuh bayinya di sebuah gudang di wilayah Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, pada Minggu dengan cara membekap hidung, lalu mencekik lehernya hingga tewas.

"Setelah tewas, pelaku lantas membungkusnya dengan kain dan ditanam di sekitar gudang," paparnya.

Pelaku mengaku membunuh bayi karena bayi tersebut lahir di luar nikah yang dinilai sebagai aib bagi keluarga.

"Dari pengakuan pelaku, memang motifnya adalah bayi yang lahir itu membuat aib keluarganya," tandasnya.

Selain telah menangkap pelaku di rumah pacarnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa perlengkapan bayi dan kain yang digunakan pelaku untuk membungkus bayi setelah dibunuh. Polisi sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk Novita, pacar pelaku.

"Pelaku diijerat dengan pasal berlapis, yakni 340, 338, dan Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Bayi malang tersebut dibunuh dan dibuang di dekat sebuah gudang di daerah Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, pada Minggu sekitar pukul 18.00 WIB. Bayi hasil hubungan gelap itu dilahirkan oleh Novita di salah seorang bidan di daerah Imogiri, Bantul, pada Sabtu (11/5/2013) lalu.

Polisi menangkap pelaku saat berada di rumah kekasihnya pada Kamis (16/5/2013) lalu. Penangkapan dilakukan oleh petugas Polsek Pleret atas laporan dari keluarga Novita. Namun, karena lokasi pembunuhan di wilayah Sleman, proses hukumnya ditangani oleh Polres Sleman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com