Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Dukung Layanan Satu Pintu DKI

Kompas.com - 23/05/2013, 18:01 WIB
Neli Triana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Kamis sore ini secara resmi Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI, menyatakan mendukung penuh rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).

Rencana tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, dalam Rapat Paripurna dengan DPRD DKI Jakarta, Selasa lalu.

Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, menyatakan, pada 2012, DKI Jakarta menempati posisi pertama untuk provinsi yang banyak dilaporkan masyarakat dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik.

Ibukota negara Indonesia tersebut memperoleh persentase sebanyak 14,53 persen, disusul Jawa Timur dengan 13,69  persen dan Nusa Tenggara Timur dengan 10,92  persen.

"Persentase itu diambil dari seluruh laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI pada tahun 2012," jelas Budi di Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Berdasarkan fakta tersebut, ungkap Budi, pembentukan BPTSP diharapkan dapat memangkas biaya administrasi atau bahkan biaya siluman yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Sehingga, harapan Gubernur DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, akuntabel dan transparan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa segera direalisasikan.

Salah satu pimpinan Ombudsman RI ini menerangkan, substansi pelayanan publik di DKI Jakarta yang selama ini paling banyak diadukan ke Ombudsman RI adalah Pelayanan Administrasi Umum Pemerintahan (30,70 persen), Pelayanan Kependudukan/Catatan Sipil (12,80 persen), Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan (10,30 persen) dan Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan (9 persen).

Pembentukan BPTSP itu, ucap Budi, selain memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, juga akan memberi kepastian dalam hal biaya, persyaratan dan jangka waktu pengurusan perizinan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Atas dasar itu, Ombudsman RI mendukung dan menyambut baik rencana Gubernur DKI Jakarta membentuk BPTSP untuk dapat segera direalisasikan," ungkap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com