Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyegelan Hotel Diwarnai "Adu Mulut" Pemilik dan Satpol PP

Kompas.com - 23/05/2013, 15:16 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Bangunan Hotel Citra Puri (eks Pura Anda) yang belum jadi di Jalan Widosari, Kauman, Bandungan, Kabupaten Semarang, disegel petugas Satuan Polis Pamong Praja, Kamis (23/5/2013). Sempat terjadi perdebatan alot antara pemilik, yakni AU dan Andi Sukamto dengan petugas. Namun akhirnya aparat Satpol PP yang berjumlah sekitar 10 orang berhasil memasang police line di sekeliling bangunan hotel yang belum jadi itu.

"Kemarin saya sudah ajukan surat ke Bupati, saya hanya minta tambahan waktu untuk melanjutkan ngecor. Sebab ini kalau tidak langsung dicor, kayu-kayunya bisa busuk kena hujan. Rugi miliaran kalau begini," kata Sukamto kesal.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang M Risun menjelaskan, penyegelan dilakukan berdasarkan Perda 16 tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Penyegelan ini terpaksa kami lakukan karena tidak ada izinnya. Surat teguran sudah kami sampaikan sepekan lalu tetapi tidak ada respons," kata Risun.

Seperti dikabarkan sebelumnya, proyek pembangunan hotel dan karaoke Citra Dewi diprotes warga dan tokoh masyarakat karena berdekatan dengan Masjid Annur dan tidak mempunyai IMB. Belakangan Andi Sukamto yang disebut-sebut sebagai pemilik menyatakan bahwa lokasi eks hotel Pura Anda itu akan dibangun sebagai hotel, bukan rumah karaoke.

Ia juga meluruskan bahwa pemilik proyek tersebut adalah AU. Ia juga meminta wartawan meralat penulisan nama hotelnya menjadi Citra Putri, bukan Citra Dewi.

Sebagaimana diketahui, Sukamto aliah Mbah Kamto ini dikenal sebagai bos Rumah Karaoke Citra Dewi yang cabangnya tersebar di beberapa lokasi di Bandungan. Dari pengamatan di lapangan, keberadaan Masjid Annur di Kaumansari, Bandungan dari segala arah sudah dikepung oleh hotel dan tempat karaoke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com