Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polwan Cantik Hilang, Propam Polda Jatim Turun Tangan

Kompas.com - 23/05/2013, 13:40 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Tim Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur diturunkan ke Mojokerto untuk mengumpulkan data kasus Briptu Rani, anggota Polres setempat, yang dikabarkan menghilang selama tiga bulan terakhir. Tim yang diturunkan sejak kemarin, kata Kasubbid Penmas Polda Jatim AKBP Suhartoyo, akan mengumpulkan informasi tentang siapa sebenarnya polisi wanita itu.

''Dia ternyata beberapa kali terlibat kasus pelanggaran hukum,'' kata Suhartoyo, Kamis (23/5/2013).

Seperti diberitakan, kasus yang melibatkan Briptu Rani semakin membias dan terus berkembang. Selain masalah disersi, juga masalah pelecehan seksual, penggelapan uang, peredaran foto syur, dan sebagainya.

''Hasil data yang diperoleh semoga dapat mengungkap siapa saja yang terlibat,'' ungkap Suhartoyo.

Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni, anggota polisi wanita (polwan) yang dikenal berparas cantik, tiba-tiba menghilang. Sudah selama sebulan, keberadaannya misterius dan tak terlihat di tempat tugasnya di Polres Mojokerto.

Bahkan, ada yang menyebut, sudah tiga bulan anggota yang pernah bertugas di Satuan Lantas Polres Mojokerto ini menghilang. Dalam tata aturan tugas di kepolisian, jika anggota polisi tidak masuk selama 30 hari kerja, yang bersangkutan dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan harus dicari sampai ketemu. 

***

Berita Terkait:

Polwan Cantik asal Bandung Hilang Misterius di Mojokerto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com