Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bireuen Minta Penggranat Rumahnya Dihukum dengan Adil

Kompas.com - 21/05/2013, 02:53 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

BIREUEN.KOMPAS.com - Bupati Bireuen, Ruslan M Daud, meminta terdakwa pelempar granat ke kediamannya di kompleks Meuligoe Residence, Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Nanggroe Aceh Darussalam, pada September 2012 lalu, diproses hukum dengan seadil-adilnya. Sidang kasus ini bergulir sejak 6 Maret 2013.

Ruslan berharap apapun keputusan akhir hakim, hukuman yang dijatuhkan pada terdakwa dia minta setimpal dan seadil-adilnya. "Siapa salah tetap salah, begitu juga siapa yang benar pasti akan tetap benar, untuk itu proses pengadilan terhadap pelaku penggranatan kediaman saya akhir 2012 kemarin, kiranya diproses sesuai hukum berlaku," ujar Ruslan.

Apalagi, kata Ruslan, pelemparan granat itu memunculkan kekhawatiran masyarakat Kabupaten Bireuen, mempengaruhi isu yang berkembang di luar bahwa Aceh khususnya Kabupaten Bireuen belum sepenuhnya aman. "Sehingga ada beberapa kunjungan dari pusat terpaksa ditunda menunggu situasi kondusif kembali," tambah dia.

Sebagaimana berita sebelumnya, rumah kediaman Bupati Bireuen, dilempar granat jenis Grenade Launcher Machine (GLM). Namun GLM tersebut tidak meledak, hanya membuat atap rumah Ruslan berlubang dan kaca jendela pecah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com