Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan "Trafficking" dengan Melacak Ponsel Korban

Kompas.com - 20/05/2013, 19:20 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

SITUBONDO, KOMPAS.com — Jajaran Polres Situbondo menggagalkan dugaan percobaan perdagangan manusia (trafficking) yang dilakukan oleh HM (51), warga Sumenep, Madura, terhadap Indi Rizkiyana (16), warga Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jawa Timur.

Terbongkarnya kasus dugaan trafficking terhadap anak di bawah umur lulusan SMP ini berawal saat orangtua korban dihubungi lewat telepon oleh Rizki. Dalam percakapannya, korban menjelaskan bahwa dirinya akan dibawa ke Kabupaten Jember, dan besok akan dikirim ke Malaysia. Setelah menerima telepon dari putrinya, tanpa banyak pertimbangan sang ibu langsung melaporkannya ke Polres Situbondo.

"Karena dalam percakapan lewat ponsel, anak saya besoknya akan dijual ke Malaysia," kata ibu korban.

Bahkan, begitu mendapat laporan pada Senin (13/5/2013) lalu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilacak melalui nomor ponsel korban Indi Rizkiyani, ternyata HM dan korban sedang berada di salah satu hotel di Kabupaten Situbondo. Polisi pun langsung meringkus HM.

Guna penyelidikan lebih lanjut, HM dan korban diperiksa di Mapolres Situbondo. "Begitu ditemukan, korban dan terlapor langsung kita amankan, kemudian kami masih terus melakukan penyelidikan," kata Kepala Subag Humas Polres Situbondo AKP Wahyudi, Senin (20/5/2013).

Jika terbukti melakukan perdagangan manusia, maka HM akan dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Wahyudi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hendak bekerja, khususnya ke luar kota atau ke luar negeri, agar sekiranya mempertimbangkan matang-matang, mencari lembaga yang legal, dan melalui orang yang sudah dikenal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com