Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Baru Harus Berani Evaluasi Utang Pemerintah

Kompas.com - 20/05/2013, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Banyak yang berharap naiknya Chatib Basri menjadi Menteri Keuangan memberikan warna baru dalam struktur APBN, termasuk berani mengambil langkah untuk menghentikan defisit APBN serta mengevaluasi utang pemerintah.

Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta. Menurutnya, sebagai aktivis, Chatib Basri seharusnya memiliki keberanian melakukan perubahan haluan ekonomi yang selama ini sangat liberal dan mengakibatkan ketimpangan makin lebar.

"Saat ini ketimpangan semakin melebar dan pemerataan pembangunan terabaikan. Itu tantangan utamanya," ujar Arif melalui pesan singkat, Senin (20/5/2013).

Menurutnya, perubahan yang paling mendesak adalah Menkeu melakukan evaluasi terhadap utang dan reformasi fundamental terhadap struktur APBN sehingga benar-benar berfungsi mempercepat kesejahteraan rakyat.

Terkait dengan utang, Wakil Menkeu Mahendra Siregar sebelumnya berujar bahwa pemerintah yakin bisa membayar utang negara sekitar Rp 2.000 triliun. Jumlah tersebut sekitar 23 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp 9.000 triliun.

Menurut Mahendra Siregar, pemerintah saat ini fokus untuk menjaga fiskal negara. Sebab, selama ini keuangan negara mengalami defisit karena sebagian besar keuangan negara digunakan untuk anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Kami mampu membayar karena, jika dilihat, maka bukan saja nominalnya, melainkan besarnya kapasitas membayar," kata Mahendra saat ditemui selepas Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR Jakarta, Senin (20/5/2013).

Mahendra menambahkan, kapasitas membayar tersebut terlihat dari besaran PDB negara. Saat ini kapasitas PDB sekitar Rp 9.000 triliun atau sekitar 1 triliun dollar AS menunjukkan kapasitas untuk beroperasinya mesin ekonomi Indonesia, termasuk untuk membayar utang negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com