Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Derawan Jengkel Tak Bisa Lagi Berjualan Telur Penyu

Kompas.com - 18/05/2013, 15:08 WIB
Lukas Adi Prasetya

Penulis

    

 

Pulau Sangalaki Tetap Dibawah BKSDA Kaltim

BERAU, KOMPAS.com- Setelah warga mengusir lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam konservasi penyu di Pulau Sangalaki, Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur,  September tahun lalu, pulau tersebut kini dijaga petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.

"Pengelolaan konservasi di pulau tersebut juga tidak terpikirkan untuk dijalin bersama LSM lagi. Tidak akan (diserahkan ke LSM). Dasarnya apa?," ujar Tandya Tjahjana, Kepala BKSDA Kaltim.

Mengacu UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, mereka yang memperdagangkan satwa dilindungi bisa dijerat hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

Pulau-pulau di Kepulauan Derawan, yang menjadi tempat favorit penyu untuk naik dan bertelur, kemudian ditetapkan sebagai kawasan konservasi.

Namun munculnya UU itu memicu kejengkelan warga karena tak bisa lagi mendapat penghasilan dari berjualan telur penyu.

Apalagi, di sisi lain, ternyata telur penyu masih dijual secara ilegal di Samarinda, dan sekitarnya. Warga yakin telur tersebut berasal dari pulau-pulau di Kepulauan Derawan.

Sebagian warga Kepulauan Derawan yang jengkel, melampiaskan kekecewaan dengan mengusir LSM dari Sangalaki, pulau yang paling banyak dituju penyu-penyu untuk bertelur, September tahun lalu.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com