Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petambang Ilegal Ditertibkan

Kompas.com - 18/05/2013, 02:54 WIB

JEMBER, KOMPAS - Sedikitnya tujuh orang diduga melakukan penambangan ilegal di Gunung Manggar, Desa Silir, Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur, Jumat (17/5). Mereka ditertibkan bersama lima alat mesin pemecah pasir serta puluhan zak tanah yang diduga mengandung emas.

Satu peleton anggota Kepolisi- an Resor Jember dikerahkan untuk menghentikan penambangan liar di kawasan hutan milik Perum Perhutani dan Saluran Demangan. ”Kebetulan saat kami bergerak ke lokasi hanya ada empat orang yang melakukan aktivitas,” kata Wakil Kepala Polres Jember Komisaris Cecep Susetya.

Selain keempat orang itu, polisi menahan tiga orang lagi yang berada di dalam sebuah rumah pengolahan emas tak jauh dari lokasi penambangan. Ketujuh orang yang ditahan polisi ialah ES (25), Sk (27), Sy (41), Sc (39), dan FAI (40) berasal dari Kabupaten Banyuwangi. Dua pelaku lainnya, Ri (31) dan MI (38), berasal dari Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Wuluhan, dan Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu, di Jember. Kedua desa ini tak jauh dari lokasi penambangan.

Cecep menjelaskan, penertib- an dilakukan karena penambangan telah merusak hutan dan saluran irigasi. Selain itu sebagai upaya menghindari terjadinya konflik sosial antar-sesama petambang. ”Potensi konflik horizontal di antara petambang cukup tinggi sehingga perlu dicegah lebih dini,” ucapnya.

Kini, lahan bekas galian di sekitar kawasan Gunung Manggar ditutup. Petugas dari kepolisian, TNI, dan Perum Perhutani dikerahkan untuk melakukan penutupan semua lubang bekas penambangan liar.

Ri, salah seorang petambang yang ditangkap, mengaku telah 15 hari menambang di lokasi itu dan mengumpulkan sekitar 16 gram emas. Satu gram dijual seharga Rp 320.000 kepada pemilik toko perhiasan emas. Penghasilan itu cukup tinggi. (SIR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com