UNGARAN, KOMPAS.com — Warga Kaumansari, Bandungan, memprotes pembangunan rumah karaoke dan hotel Citra Dewi yang berdekatan dengan Masjid Besar Annur. Padahal, pembangunan tempat hiburan tersebut belum mendapat izin dari warga. Warga berharap Pemkab Semarang segera mengambil tindakan tegas.
"Kami berharap Pemkab segera melakukan pemeriksaan perizinan hotel dan karaoke Citra Dewi. Jika tidak atau belum mengantongi izin, seharusnya jangan dibangun dulu," ungkap Ketua Takmir Masjid Jami Annur Bandungan, Sukirman (55), Jumat (17/5/2013).
Keresahan makin menjadi manakala warga mendapatkan informasi bahwa hotel dan karaoke Citra akan dibangun tiga lantai. Jika hal itu terealisasi, dipastikan keberadaan Masjid Jami Annur makin tenggelam karena tertutup bangunan baru.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah terkait masalah ini, Kepala Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (KPMPT) Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, menegaskan, pembangunan hotel dan karaoke Citra Dewi sampai saat ini belum mengantongi izin.
"Kami sudah melayangkan surat teguran, sangat tegas kok, di antaranya berbunyi meminta saudara untuk menghentikan, berarti harus berhenti dan apa pun alasannya tidak boleh ada kegiatan. Namun, tidak lama berselang, pemilik protes dengan alasan pihaknya sudah telanjur mempekerjakan pekerja untuk membangun. Terlepas dari itu, kami akan tetap mengawasi dengan menerjunkan tim ke lapangan," kilah Soekendro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.