JAKARTA, KOMPAS.com — Jengah dengan kasus yang menguap, MA, siswi SMAN 22 Jakarta Timur yang menjadi korban pelecehan seksual, mendatangi Komisi X DPR untuk mencurahkan keluh kesahnya. Bersama kuasa hukumnya, Adi Partogi Singal Simbolon, MA diterima oleh anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
Saat dijumpai, Adi menjelaskan bahwa kedatangannya menemui anggota Komisi X adalah untuk meminta perlindungan agar kliennya bisa dijamin lulus ujian nasional, dan bisa melanjutkan sekolah di pendidikan tinggi tanpa terganggu oleh kasus yang sempat menimpanya.
"Tadi kita sampaikan permintaan perlindungan pendidikan kepada Komisi X. Kita minta T bisa lulus, dan bisa lanjut kuliah tanpa harus terganggu dengan kasus ini," kata Adi, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5/2013).
Selain itu, Adi juga mengadukan T, mantan Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 22 Jakarta Timur, yang tidak juga ditahan meski statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka. Berdasarkan keterangan Adi, tersangka T tidak ditahan dengan alasan masih mengikuti pendidikan S-2 di sebuah kampus swasta di Jakarta.
"Sambutan (Komisi X) baik. Mereka menjanjikan akan menjamin hak pendidikan korban. Kita juga meminta supaya tersangka segera ditahan," ujarnya.
Seperti diketahui, MA melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan T. Adapun peristiwa tersebut terjadi sejak Juni sampai Juli 2012. Kepada polisi, MA melaporkan bahwa dirinya dipaksa melakukan seks oral oleh T. Perbuatan itu dilakukan MA sebanyak empat kali, di Ancol, di Sentul, dan dua kali di rumah T di Bekasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.