Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Warga Coblos 100 Surat Suara di Pilgub Bali

Kompas.com - 16/05/2013, 12:43 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bali menerima sejumlah laporan pelanggaran pelaksanaan pemilihan Gubernur Bali, Rabu (15/5/2013) kemarin.

Satu laporan yang paling menonjol adalah seorang warga di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali yang mencoblos 100 surat suara di TPS 3. Bahkan, Ketua KPPS di TPS yang bersangkutan ikut ke dalam bilik suara dan membantu memasukkan 100 surat suara "hantu" tersebut ke dalam kotak suara.

"Setelah daftar di petugas di depan dia (tersangka) langsung menghampiri Ketua KPPS mengambil sejumlah surat suara kemudian dibawa di bilik suara. Di dalam bilik, Ketua KPPS menghampiri, namun bukannya mengambil sejumlah surat suara tersebut tapi ikut juga di dalam bilik itu," ujar Ketua Panwaslu Bali, I Made Wena saat ditemui di Kantornya, Kamis (16/5/2013). "Kemudian (Ketua) KPPS ikut bantu masukkan ke dalam kotak," imbuhnya.

Dari laporan tim pengawas di lapangan, para petugas ataupun warga yang sedang di TPS saat itu hanya diam saja melihat kejadian tersebut, seperti terhipnotis. Setelah dilakukan penghitungan suara, terjadi selisih 100 suara antara warga yang mencoblos dan surat suara yang dicoblos. "Pemilih yang hadir 341, surat suara yang terpakai 441," jelas Wena.

Hari ini Panwaslu Bali akan mengambil sikap terkait laporan dari tim pasangan Pastika-Sudikerta tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com