Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pelajar di Aceh Besar Jadi Kurir Sabu

Kompas.com - 16/05/2013, 07:46 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Dua pelajar SMA di Aceh ditangkap Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, karena diduga menjadi kurir sabu. Kedua pelajar tersebut IM (19) dan MM (18), adalah warga Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Kasat Narkoba Polres Aceh Besar, Iptu Andi Cakra Putra mengatakan, penangkapan dua pelajar itu dilakukan pada Selasa sore, sekitar pukul 15.00 Wib, di Desa Nusa, Kecamatan Lhok Nga, Kabupaten Aceh Besar, di dua lokasi terpisah.

“Penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat setempat yang memberikan informasi bahwa di kawasan tersebut ada bandar narkoba jenis sabu, awalnya kita tangkap IM (19) kurir sabu dengan cara dipancing oleh anggota yang menyamar membeli sabu, setelah IM ditangkap dan diperiksa, ia mengaku mengambil barang haram tersebut dari rekannya MM (18)," kata Kasat Narkoba, Rabu (15/5/2013) sore di Markas Polres Aceh Besar.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 0.5 gram atau senilai Rp 300.000, dan satu unit telepon selular. Akibat perbutannnya kedua pelajar yang terlibat kurir sabu itu dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112, 114, 127 minimal 4 tahun kurungan penjara.

Sementara, satu orang tersangka lain yang diduga bandar sabu MD (25), warga Kecamatan Loknga, Aceh Besar melarikan diri dan kini masih buron. "Saat kita melakukan pengejaran terhadap MD (25) ke rumahnya, (dia) sudah kabur, dan saat digeledah tidak ditemukan sabu, karena dia sudah mengatahui dua pelajar kurir sabu sudah tertangkap," ujar Andi Cakra.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com