Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Berkas Perkara untuk 11 Anggota Kopassus

Kompas.com - 16/05/2013, 02:34 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Detasemen Polisi Militer masih menyusun empat berkas perkara 11 anggota Kopassus kasus pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Empat berkas tersebut dibuat sesuai peran 11 tersangka yang berbeda dalam pembunuhan itu.

Komandan Denpom IV/II Diponegoro Letnan Kolonel Jefridin Adrian mengatakan, awalnya Denpom menyusun tiga berkas perkara. Namun, ketiga berkas perkara yang diajukan kepada oditur militer itu akhirnya dikembalikan untuk dilengkapi satu berkas perkara lagi.

”Penambahan satu berkas ini yang membuat agak tertunda. Khusus untuk dua anggota Kopassus yang berusaha mencegah (aksi penembakan), akhirnya dipisahkan dalam satu berkas tersendiri. Mereka sebenarnya mengetahui rencana penembakan, tetapi diam dan tidak melaporkan hal itu,” kata Jefridin, Rabu (15/5), di Yogyakarta.

Untuk persidangan bagi sembilan tersangka, Denpom telah menyiapkan tiga berkas berbeda. Berkas pertama ditujukan kepada tersangka yang menembak. Berkas kedua untuk tersangka yang menganiaya sipir penjara. Berkas ketiga untuk tersangka yang merusak kamera CCTV LP.

”Penyusunan berkas terakhir tidak akan rumit dan akan selesai dalam waktu dekat. Setelah semua berkas tersusun, 11 tersangka kami bawa ke Yogyakarta karena proses persidangan berlangsung di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta,” paparnya.

Sidang terbuka

Kepala Penerangan Komando Resor Militer 072/Pamungkas Yogyakarta Kapten Infanteri M Munasik menambahkan, persidangan berlangsung terbuka untuk umum. Karena ruang sidang terbatas, pengadilan militer akan menyiapkan layar lebar di luar ruang sidang agar semua pengunjung bisa menyaksikan persidangan.

Kemarin, Koordinator Forum Advokat Pengawal Konstitusi Petrus Selestinus datang ke Pusat Polisi Militer TNI AD untuk menanyakan perkembangan pengusutan kasus pembunuhan di LP Cebongan. Mereka datang karena curiga kasus dihentikan bersamaan penyebutan kesatria untuk pembunuh. Petugas di Puspom TNI AD minta Petrus bertanya kepada Mabes TNI. (ABK/EDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com