Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Terduga Teroris Tasik Diberi Waktu 10 Hari untuk Melapor

Kompas.com - 15/05/2013, 22:03 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Keluarga Salim, terduga teroris yang melakukan aksi pelemparan bom ke pos polisi di Tasikmalaya, diberi waktu sepuluh hari untuk melapor ke kepolisian jika fotonya sudah tersebar di media massa, Kamis (16/5/2013) besok.

Seperti diketahui, Salim ditembak oleh petugas kepolisian seusai membacok salah seorang petugas dan melemparkan bom ke pos polisi di Jalan Mitra Batik, Tasikmalaya, beberapa hari lalu.

"Kalau tidak ada respons dalam waktu 10 hari, kita akan memakamkan jenazahnya," kata Wakapolda Jawa Barat Brigjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (15/5/2015) sore.

Rycko menjelaskan, Salim adalah salah satu kaki tangan dari Wiliam Maksum, terduga teroris yang tertangkap di Cipacing 7 Mei lalu. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Densus 88, Salim diketahui berasal dari Jawa Barat. Lebih lanjut, Rycko menegaskan, jaringan yang dipegang oleh Wiliam dan Maksum serta Salim ini terbilang lama.

"Ini bukan jaringan baru, cuma selnya ada di Jawa Barat. Dia memang masih jaringan Abu Roban yang tergabung dalam Mujahiddin Indonesia."

Untuk mencari keluarga pelaku pelempar bom di Tasikmalaya, Kamis (16/5/2013) besok, kepolisian akan memajang foto dan ciri-ciri pelaku ke seluruh media, baik media cetak, elektronik, maupun televisi.

"Besok kita akan menyebarluaskan foto dan ciri-ciri fisik yang bersangkutan melalui media massa ke masyarakat," kata Brigjen (Pol) Rycko Amelza Dahniel di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (15/5/2015) sore.

Menurut Rycko, penyebaran foto dilakukan pihak kepolisian untuk mempercepat proses pemakaman jasad pelaku yang hingga kini masih disimpan di lemari es RS Polri Sartika Asih, Bandung.

"Agar keluarga bisa melapor untuk mengetahui siapa korban dan mempercepat proses pemakaman," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com