Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedemo: Haram Teroris Berkembang di Tasik

Kompas.com - 15/05/2013, 20:57 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Ratusan warga Tasikmalaya menggelar unjuk rasa mengecam aksi terorisme yang terjadi di wilayah Tasikmalaya belum lama ini. Mereka mendatangi kantor DPRD Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan orasi, Rabu (15/5/2013).

Massa yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat itu mengatasnamakan Forum Anti Kekerasan Tasikmalaya. Mereka pun menyatakan haram hukumnya bagi para pelaku terorisme dalam semua aksinya. Terlebih lagi, aksi terorisme merupakan musuh kemanusiaan.

Dindin C Nurdin, salah satu koordinator aksi, mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah dan penegak hukum untuk memberantas dan menyelesaikan masalah terorisme di negara ini, khususnya di wilayah Tasikmalaya. Pasalnya, aksi terorisme itu telah meresahkan kehidupan masyarakat selama ini.

Khusus tindakan teror bom yang terjadi di Kota Tasikmalaya, Dindin meminta penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan antek-anteknya.

"Para teroris hukum mati saja, baik mereka yang bergerak secara pribadi ataupun kelompok," terangnya dalam orasinya di depan kantor DPRD Kota Tasikmalaya.

Selain aksi terorisme, lanjut Dindin, para pelaku kekerasan dan perusakan yang mengatasnamakan agama di wilayah Tasikmalaya pun haram hukumnya berkembang di Tasikmalaya.

"Bagi kami, haram hukumnya jika teroris berkembang di wilayah Tasikmalaya," tegas dia.

Aksi elemen masyarakat Tasikmalaya ini menyikapi aksi pelemparan bom ke pos polisi Mitra Batik, Kota Tasikmalaya, Senin (15/5/2013) malam. Pelaku pelemparan bom tewas di tempat setelah ditembak anggota polisi karena sempat akan menembak dengan mengeluarkan senjata rakitan setelah melarikan diri ke Jalan Cipedes, sekitar 200 meter dari TKP. Tim Gegana berhasil menjinakkan bom rakitan jenis pipa tersebut tanpa harus diledakan setelah dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota dari lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com