JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring menolak jika langkah PKS yang melaporkan Juru Bicara KPK Johan Budi ke kepolisian disebut sebagai perlawanan PKS terhadap langkah KPK. Menurut Tifatul, laporan itu sesuai prosedur hukum.
"Segala sesuatu yang ditempuh melalui jalur hukum di negara demokrasi sah-sah saja. Kita tidak melawan. Itu judul lebay (PKS Vs KPK)," kata Tifatul di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/5/2013), ketika dimintai tanggapan adanya pandangan PKS melawan KPK.
Tifatul mengaku belum tahu detail perihal laporan PKS tersebut. Hanya, selama berada di jalur hukum dan bukan hukum rimba, kata dia, langkah itu sah-sah saja. Pihaknya juga menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Ini kan masalahnya sederhana, masalah penyitaan mobil saja. Cuma di-blow up sedemikian rupa. Oleh sebab itu, silakan saja disita. Itu kan salah paham, enggak usah diperpanjang. Jadi, berkomunikasi langsung saja, jangan lewat media. Saya tidak ingin masalah melebar ke mana-mana. PKS sangat hormati hukum. Kita tidak melawan KPK," pungkas Tifatul.
Seperti diberitakan, Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho melaporkan Juru Bicara KPK Johan Budi ke Mabes Polri dengan sangkaan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terkait dengan upaya penyitaan sejumlah aset seperti kendaraan di Kantor DPP PKS di Jakarta. Aset tersebut diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Luthfi. Hingga saat ini, KPK belum membawa mobil-mobil tersebut dari kantor DPP PKS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.