Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Malaysia Dibebaskan dengan Jaminan

Kompas.com - 14/05/2013, 16:11 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - Sebanyak 21 warga Malaysia yang ditangkap di Singapura karena melakukan aksi unjuk rasa ilegal menyusul sengketa pemilihan umum di tanah air mereka telah dibebaskan dengan jaminan, kata polisi Selasa (14/5). "Mereka telah dibebaskan dengan jaminan. Penyelidikan polisi terus berlangsung," kata Kepolisian Singapura dalam sebuah pernyataan yang diterima kantor berita AFP.

Ke-21 orang yang ditangkap itu terdiri dari delapan pria dan 13 perempuan. Mereka berusia 21 sampai 40 tahun, kata pernyataan itu. Tidak ada informasi lebih lanjut diberikan.

Para pengunjuk rasa itu ditahan Sabtu lalu setelah melakukan unjuk rasa di taman Marina Bay Singapura. Tiga hari sebelum itu, ada sekitar 100 warga Malaysia berunjuk rasa di lokasi yang sama dan polisi telah memperingatkan untuk tidak mengulangi aksi serupa di tempat itu. Tidak ada penangkapan dalam unjuk rasa pertama itu. Namun polisi memperingatkan kepada orang asing untuk mematuhi hukum di Singapura, terutama terkait aksi unjuk rasa ilegal.

Unjuk rasa pertama itu bertepatan dengan protes besar di Kuala Lumpur oleh oposisi Malaysia, yang mengklaim bahwa kemenangan mereka dirampok dalam pemilihan parlemen pada 5 Mei melalui serangkaian kecurangan.

Berdasarkan UU Ketertiban Umum Singapura, penyelenggara aksi unjuk rasa ilegal dapat dipenjara hingga enam bulan atau denda sebesar 10.000 dollar Singapura. Mereka juga bisa dikenakan dua-duanya, yaitu dipenjara dan didenda. Para peserta aksi dapat didenda sampai 5.000 dollar. Orang asing yang dipenjara di Singapura biasanya dideportasi setelah menjalani hukuman.

Oposisi Malaysia, yang dipimpin mantan wakil perdana menteri Anwar Ibrahim, telah menyerukan gelombang protes setelah koalisi yang berkuasa kembali meraih kemenangan meskipun perolehan suaranya kurang dari 50 persen suara.

Warga Malaysia yang berada di luar negeri, termasuk yang di Australia dan Taiwan, juga telah mengadakan aksi unjuk rasa untuk memprotes hasil pemilu itu.

Singapura dikeluarkan dari Federasi Malaysia tahun 1965 setelah persatuan singkat kedua mantan koloni Inggris itu, tetapi kedua negara itu terikat oleh hubungan politik, budaya dan ekonomi keluarga yang kuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com