Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biarkan "Ilegal Logging", Kadis Kehutanan Sumut Dilaporkan

Kompas.com - 14/05/2013, 15:52 WIB
Kontributor Kompas TV, Tigor Munthe

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Dianggap membiarkan praktik penebangan kayu hutan Tele secara liar oleh PT Gorga Duma Sari (GDS), Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Samosir, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara di Medan, Selasa (14/5/2013).

"Kami melaporkan keduanya ke Poldasu (Polda Sumatera Utara, red) karena membiarkan PT GDS leluasa menebangi kayu di hutan Tele secara sewenang-wenang seluas 800 hektar," kata Delima Silalahi dari Forum Peduli Samosir Nauli (Pesona) seusai melapor di Unit Sentra Pelayanan Terpadu (SPK) Polda Sumatera Utara.

Menurut Delima, Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dilaporkan kapasitasnya sebagai pemberi rekomendasi izin dan Kadis Kehutanan Kabupaten Samosir sebagai pihak yang mengeluarkan izin untuk PT GDS.

Menurut Delima, pasca-unjuk rasa ribuan warga Kabupaten Samosir bersama Forum Pesona ke kantor Bupati Samosir di Pangururan, Senin (8/4/2013), Pemkab Samosir sudah menyatakan stop penebangan kayu hutan Tele oleh PT GDS.

"Ini juga aneh, karena pihak Dinas Kehutanan Samosir sudah pernah menyurati PT GDS agar menghentikan sementara operasional di lokasi. Prinsipnya penebangan dan pengangkutan kayu dihentikan," kata Delima.

Faktanya, pihak PT GDS tidak peduli. Itu sebabnya, sambung Delima, perusahaan tersebut ditengarai melakukan praktik penebangan liar.

"Kita minta Poldasu mengusut ini. Sebelumnya pada 1 Mei 2013 kita juga sudah melapor ke Polres Samosir, tetapi tidak digubris," katanya.

Saat melapor ke Poldasu, Forum Pesona yang ikut selain Delima di antaranya Rohani Manalu dan Fernando Sitanggang. Mereka diterima oleh petugas SPK Polda Sumatera Utara, M Syarif. Seusai melapor, minggu depan Forum Pesona masih akan kembali ke Polda Sumatera Utara guna menyampaikan data-data pendukung laporan ke Direktur Kriminal Khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com