Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Juru Bicara KPK Tak Bisa Dipidana

Kompas.com - 14/05/2013, 15:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi tidak dapat dipidana terkait pernyataannya sepanjang dia bicara dalam kapasitas mewakili institusi KPK. "Kapasitas Johan bicara itu, kan, dalam posisi dia sebagai jubir, tentu tidak bisa dikriminalisasi," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, saat dihubungi, Selasa (14/5/2013).

Dia menilai, langkah PKS yang melaporkan Johan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas tuduhan penghinaan merupakan langkah keliru. Senada dengan Donal, anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, menilai Johan tidak bisa dipidanakan. Emerson mengutip Pasal 51 KUHP yang berbunyi "barang siapa melakukan perbuatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana."

Menurut Emerson, seseorang tidak dapat dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum jika dia melaksanakan undang-undang. "Seseorang dapat melaksanakan undang-undang oleh dirinya sendiri, akan tetapi juga dapat menyuruh orang lain untuk melaksanakannya. Jika ia melaksanakan perintah tersebut, maka ia tidak melakukan perbuatan melawan hukum (Sudarto 1987: 153)," tulis Emerson melalui pesan singkat.

Seperti diketahui, PKS melaporkan Johan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghinaan sesuai dengan Pasal 310 KUHP. Menurut pengacara PKS, Faudjan Muslim, Johan dinilai telah menyampaikan pernyataan yang tidak benar bahwa PKS menghalang-halangi petugas KPK melakukan penyitaan mobil. Atas laporan ini, pimpinan KPK akan membela Johan menghadapi laporan PKS tersebut. Johan yang ditemui di gedung KPK, Senin (13/5/2013), mengaku siap menghadapi laporan PKS. Mantan pewarta di surat kabar nasional ini mengaku siap diperiksa kepolisian jika keterangannya diperlukan dalam proses selanjutnya.

Terkait laporan PKS ini, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas juga menyatakan, pimpinan akan membela Johan. Busyro menilai aneh laporan PKS tersebut. "Ini memang aneh lha wong sebagai jubir memenuhi hak media dan substansinya standar saja, kok malah dikriminalisasi oleh partai," ujar Busyro.

Sebelumnya, penyidik KPK gagal menyita beberapa mobil di kantor DPP PKS yang diduga terkait dengan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut KPK, petugas keamanan PKS dan organisasi massa menghalangi upaya tersebut dan akhirnya KPK hanya menyegel mobil-mobil itu. Sebaliknya, PKS membantah menghalangi upaya KPK menyita mobil-mobil itu. Menurut mereka, yang terjadi adalah para penyidik tak membawa surat perintah penyitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com