Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rutan Wirogunan Tunda Terima Penganiaya Anggota TNI

Kompas.com - 14/05/2013, 14:48 WIB
Aloysius Budi Kurniawan

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Empat tersangka penganiayaan Sersan satu Sriyono, anggota intel Komando Distrik Militer 0734 Yogyakarta tertahan di ruang pendaftaran Rumah Tahanan Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (14/5). Empat tersangka yang dibawa dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekitar pukul 10.30 hingga pukul 13.00 masih tertahan di ruang pendaftaran Rutan Wirogunan.            

Kuasa hukum empat tersangka penganiayaan Sersan satu Sriyono Hillarius Ngaji Merro mengatakan, pihak Rutan Wirogunan belum mau menerima para tersangka karena belum ada jaminan keamanan baik dari Kepolisian maupun TNI. "Kasus ini agak sensitif karena seringkali dikaitkan dengan kasus di Lapas Cebongan. Mereka tidak mau kejadian serupa terulang," ujarnya, Selasa (14/5) di Rutan Wirogunan.            

Empat tersangka penganiayaan Sertu Sriyono adalah, Marcelinus Bhigu (37), Sulhan Makmum (23), Zianal Arifin Kabari (22), serta Januarius Ponis Putra (25). Bersama tiga tersangka lain, pada Rabu (20/3) lalu Marcel terlibat dalam percekcokan dengan Sertu Sriyono ketika ia hendak mengambil sepeda motor di OTO Finance, Lempuyangan.

"Setelah menguncapkan kata-kata kasar, Sriyono langsung memukul Marcel dengan double stick di bagian tangan dan kepala. Marcel langsung terjatuh dan melihat itu, rekan-rekannya yaitu Sulhan Makmum (23), Zianal Arifin Kabari (22), serta Januarius Ponis Putra (25) ikut menyerang Sriyono," kata Hillarius.

Meski demikian, kuasa hukum keempat tersangka membantah jika penyerangan terhadap Sertu Sriyono memiliki keterkaitan dengan peristiwa pembunuhan anggota Kopassus Serka Heru Santoso di Hugo's Café yang kemudian berbuntut dengan penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan. "Kasus ini murni masuk dalam kategori tindak pidana umum penganiayaan," tambah Hillarius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com