JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengklaim, seluruh penggerebekan terduga teroris dilakukan sesuai prosedur. Menurut Kapolri, penembakan hingga tewas terhadap mereka yang diduga teroris harus dilakukan setelah memperhitungkan keselamatan aparat dan warga sekitar.
"Sekali lagi kita upayakan semua selamat, baik petugas, tersangka, maupun masyarakat. Itu yang diutamakan. Tapi begitu masalahnya jadi ancaman, tentu ada langkah-langkah prosedur yang tidak boleh bertentangan dengan hukum," kata Kapolri di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Seperti diberitakan, Densus 88 Anti Teror Polri meringkus 24 terduga teroris di sejumlah lokasi sejak Selasa (7/5/2013) hingga Jumat (10/5/2013). Sebanyak tujuh orang di antaranya tewas ditembak. Mereka, yakni Budi alias Angga, Junet alias Encek, Sarame, Abu Roban alias Untung alias Nangka, Bastari, Toni, dan Bayu alias Ucup.
Kapolri mengatakan, pihaknya masih berusaha menelusuri keluarga mereka. Jika ada keluarga yang mengaku, polisi akan melakukan tes DNA untuk memastikannya. Meski belum diketahui asal usul keluarga, Timur memastikan bahwa mereka terlibat kelompok teroris.
"Semua tentunya berangkat dari analisis penyelidikan, kemudian pasti ada unsur-unsur (pidana) yang terpenuhi sehingga dilakukan langkah-langkah upaya penegakan hukum," kata Kapolri.
Kapolri menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan kasus rencana teror di Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta. Ada 12 terduga teroris yang masih diperiksa intensif.
"Jadi kita tunggu hasilnya. Sekali lagi kita harus bisa amankan negara ini dari ancaman teror. Kemudian keterlibatan masyarakat harus dioptimalkan. Keselamatan juga harus diperhitungkan," pungkas Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.