BATAM, KOMPAS.com - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau melarikan diri saat tiba di pengadilan Batam, Selasa (14/5/2013). Bintara polisi berinisial I alias T itu kabur saat baru keluar mobil tahanan.
Panitera Muda Pengadilan Batam, Edi mengatakan, I baru keluar mobil dengan tangan diborgol. Namun, ia tidak diborgol bersama tahanan lain. Ia dipasangi borgol sendirian. "Turun dari mobil, dia lari. Belum sempat masuk ke gedung pengadilan," ujarnya.
Saat itu, hanya ada dua polisi berjaga di sekitar mobil. Sementara jaksa penuntut belum tiba.
I diketahui sebagai anggota polisi. Namun, belum diketahui ia berdinas di mana sebelum mulai disidang. Perkara yang menjerat dia juga belum jelas. "Dia dijerat dengan undang-undang darurat soal kepemilikan atau membawa senjata api secara tidak sah," ujar Edi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.