JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menyatakan, hasil rapat Sekretariat Gabungan (Setgab) memutuskan agar pembahasan APBN Perubahan dipercepat. Keputusan ini diambil sebagai implikasi dari rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Nurhayati menjelaskan, kebijakan menaikkan harga BBM merupakan domain pemerintah pusat. Dalam UU APBN 2012, Pasal 8 Ayat 10 diatur kewenangan pemerintah pusat menaikkan harga BBM dengan catatan memiliki alasan yang penting. "Atas dasar itu, kami mendesak APBN-P segera dibahas," kata Nurhayati, saat dihubungi, Selasa (14/5/2013).
Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, sesuai UU APBN, pemerintah berhak mengeluarkan keputusan untuk menaikkan harga BBM. Namun, pemerintah, kata Nurhayati, tak akan menaikkan harga BBM tanpa memberikan kompensasi, misalnya bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
"Karena (BLSM) inilah, DPR diajak (terlibat). Pemerintah tidak mau menaikkan harga BBM tanpa memberi kompensasi," ujarnya. Rapat Setgab digelar Senin (13/5/2013) malam, di Kantor Setgab, Jakarta Pusat. Seluruh perwakilan pimpinan partai hadir dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Setgab Aburizal Bakrie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.