BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Polisi meringkus empat orang pelaku perampas truk bermuatan 8 ton kopi di Lampung Utara, Senin (13/5/2013). Dua diantaranya ditembak aparat.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar (Pol) Sulistyaningsih melalui siaran persnya mengatakan, empat pelaku bernama Depino (29), Sabli (35), Sulaeman (40), dan Bastari (30) ditangkap di Bukit Kemuning, Lampung Utara, Senin pagi. Dua diantaranya ditembak di bagian kaki karena sempat berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.
Para pelaku yang merupakan warga Lampung Utara ini merampas dan membawa lari truk bermuatan kopi yang dikendarai Triantoro (31) dan Harsono (47) di Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Pelaku yang diperkirakan berjumlah lima orang yang menumpangi mobil Avanza BE 2685 SJ mencegat truk bernomor polisi BE 9326 UF itu dan menodongkan kedua korban dengan senjata api. Lalu, korban ditutup matanya dan tangannya diikat, serta mulut dilakban.
Keduanya lalu dibuang ke jurang tidak jauh dari lokasi pencegatan truk itu. Polisi saat ini masih mengejar satu pelaku yang melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.