Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/05/2013, 13:31 WIB
|
EditorRusdi Amral

LIMBOTO, KOMPAS.com — Seorang guru pria sebuah SD negeri di Desa Suka Makmur, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, yang berinisial UB (48) ditangkap polisi karena diduga mencabuli keenam siswinya pada 2011. Kasus yang tersimpan selama dua tahun ini terungkap setelah salah satu korban mengeluh alat kelaminnya sakit kepada orangtuanya.

Inisial keenam korban, yang tak lain adalah murid UB di sekolah, yaitu SN (14), NS (14), SH (13), WN (13), S (14), dan K (14). Pencabulan dilakukan pada 2011 atau saat mereka masih duduk di bangku SD. Para korban kini sudah melanjutkan sekolah di tingkat SMP.

"Modus pencabulan adalah korban disuruh membersihkan kamar mandi sekolah sebagai hukuman karena terlambat masuk kelas atau tidak mengerjakan PR. Saat sedang membersihkan kamar mandi itulah pelaku bertindak cabul," kata Kepala Kepolisian Resor Limboto Ajun Komisaris Besar Budi Setiawan, Senin (13/5/2013).

Semua korban pencabulan diancam oleh pelaku untuk tidak melawan atau memberitahukan kejadian itu kepada siapa pun. Kepada SN, pelaku memaksa untuk berhubungan intim sebanyak tiga kali di kamar mandi sekolah. Adapun kepada kelima korban lainnya, pelaku meraba-raba bagian tubuh korban.

UB ditangkap pada Minggu (12/5/2013) berdasar laporan orangtua salah satu korban. Saat ditanya wartawan, UB mengaku khilaf saat pencabulan itu terjadi. Ia mengakui dan menyesali perbuatannya itu. UB mendadak menangis terisak saat ditanya apakah tidak ingat akan putrinya saat mencabuli murid-muridnya itu.

"Saya kini menyesal dan teringat anak-anak saya," ucap UB yang memiliki satu putra dan empat putri itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke