Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan PLTU Batang Capai 80 Persen

Kompas.com - 12/05/2013, 14:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU di Kabupaten Batang, Jawa Tengah rampung seluruhnya pada Juni-Juli, dan sejauh ini pembebasannya mencapai 80 persen.

Deputi Menko Bidang Koordinas Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Luky Eko mengatakan kebutuhan listrik dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional. "Peningkatan kebutuhan tenaga energi sekitar 8 persen hingga 9 persen per tahun," katanya dalam siaran pers yang diterima MInggu (12/5/2013).

Menurut Luky, jika pembamgunan PLTU tersebut tidak direalisasikan, ada beberapa konsekuensi yang akan terjadi. Salah satunya adalah minimnya pasokan energi listrik. "Kita harus bisa mengimbangi percepatan ekonomi yang pasti membutuhkan energi besar," katanya.

Menurut dia, pembangunan PLTU tersebut kemungkinan pada awal tahun depan, karena pembebasan sertifikasi tanah harus segera diselesaikan mungkin sekitar enam bulan hingga satu tahun. "PLTU tersebut  akan dibangun di lahan 226 hektare yang saat ini 186 hektare lahan yang sudah dibebaskan," ujarnya.

Ia mengatakan, kalau lahan itu sudah dibebaskan pada oktober 2012, maka konstruksi bisa dilakukan, namun banyak hambatannya sehingga pembangunan akan mundur. Akibatnya pembangunan PLTU yang diperkirakan selesai tahun 2017 akan mengalami kemunduran selama satu tahun.

Pemerintah mengakui pembebasan tanah sangat lambat, sehingga diperpanjang satu kali menjadi 2 Oktober 2013. Inilah yang menjadi patokan pembangunan PLTU mundur satu tahun.

Dalam pembangunan PLTU ini, pemerintah menggandeng pihak swasta asing dan lokal seperti J Power, Itochu, dan Adaro dengan investasi sebesar 4 miliar dollar AS, sedangkan pelaksana tender adalah PT Bimasena Power Indonesia.

"Dari dana sebesar itu, J Power mengeluarkan dana sebesar 34 persen, Itochu 32 persen dan Adaro 34 persen yang menunjukkan bahwa kerja sama pemerintah dengan swasta (KPS) sangat penting," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com