Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiwa Bayar Gaji Pemain dan Pelatih

Kompas.com - 11/05/2013, 16:07 WIB

JAYAPURA, Kompas.com - Manajer Persiwa Wamena, Agus Santoso, mengaku telah membayar gaji pemain dan pelatih, yang tertunda empat bulan. Itu dilakukan usai pertandingan terakhir putaran pertama saat menjamu Gresik United di Stadion Pendidikan.

"Oh, kalau gaji pemain dan pelatih, manajemen sudah bayar dan rata-rata dua hingga tiga bulan gaji yang telah dibayarkan," katanya kepada Antara dari Jayapura, Sabtu (11/5/2013).

"Manajemen sudah bayar gaji pemain dan pelatih, dan rata-rata dua hingga tiba bulan. Dan untuk gaji bulan keempat yang terhitung tanggal 10 bulan ini memang belum diberikan," katanya seraya menambahakan secepatnya manajemen akan membayar.

Ketika disinggung soal persiapan di putaran kedua Liga Super Indonesia, Agus mengatakan timnya saat ini sudah berada di Malang, Jawa Timur, guna persiapan menghadapi Gresik United dan Arema Cronous.

"Persiapan tengah berjalan dan saat ini tim sudah berada di Malang," katanya.

Terkait kasus yang menimpa Pieter Rumaropen, Agus menyampaikan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil banding yang diajukan beberapa waktu lalu kepada Komdis PSSI.

"Iya, saat ini saya sedang di Jakarta mengurus masalah Pieter Rumaropen," katanya.

Ia mengatakan bahwa materi banding telah diajukan beberapa waktu lalu oleh pihaknya.

"Saya juga menunggu keputusan Komdis PSSI atau barangkali ada materi yang kurang terkait banding kami maka akan segera saya lengkapi," tambahnya.

Pihaknya berharap Pieter mendapat pengurangan hukuman dari Komdis PSSI.

"Yah, paling tidak hukuman Pieter bisa dikurangi dari hukuman yang semula mematikan karier seorang pemain bola profesional," katanya.

Pieter Rumaropen oleh Komdis PSSI dijatuhi hukuman pelarangan main sepak bola seumur hidup ketika dirinya kedapatan kamera memukul wasit saat Persiwa bertandang ke markas Pelita Bandung Raya pertengahan bulan lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com