Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Menelusuri Sumber Dana Teroris?

Kompas.com - 11/05/2013, 14:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penelusuran jaringan kelompok terorisme di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Densus 88. Penelusuran juga dilakukan dengan melacak aliran dana kelompok teroris melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Lantas, bagaimana pola aliran dana kelompok teroris yang dideteksi PPATK? Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengungkapkan, untuk membongkar pendanaan kelompok teroris, biasanya PPATK menerima sejumlah nama yang diduga terkait dengan kelompok teroris.

"Nama-nama itu kami dapat dari Densus 88," ujar Agus di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).

Selama ini, Agus mengaku, PPATK tidak bisa mendeteksi pergerakan aliran dana kelompok teroris. Sehingga, data dari Densus 88 bisa jadi titik tolak pemantauan terhadap pendanaan kelompok teroris.

Kelompok teroris, diakui Agus, memiliki karakteristik yang berbeda dalam aktivitas pergerakan dana yang dilakukannya.

"Biasanya kami bisa mendeteksi koruptor atau narkotika yang menarik atau setor tunai, atau membeli mobil-mobil mewah, tapi kalau kelompok teroris tidak begitu. Mereka cenderung mentransferkan dana dalam jumlah kecil," ucap Agus.

Ia mencontohkan ada seorang teroris yang catatan transaksi keuangannya sudah lama mati di bank tertentu. Tiba-tiba saja pada usia 20-an tahun, teroris itu menerima kembali aliran dana dari berbagai daerah di Indonesia dalam jumlah kecil.

"Padahal, kalau lihat riwayat transaksinya, dia selalu terima dari orang tuanya. Tiba-tiba pada usia 20-an tahun dia banyak menerima transferan. Jumlahnya kecil, dari ratusan ribu," ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus menuturkan, hal lain yang bisa mendeteksi keterlibatan oknum dengan kelompok teroris adalah pembelanjaan sejumlah bahan-bahan kimia. PPATK, lanjutnya, juga menelisik profil dari orang yang diduga teroris. Hasil analisis PPATK kemudian diserahkan kepada Densus 88 untuk kemudian ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com