Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi Pembelian BBM

Kompas.com - 11/05/2013, 04:06 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak bersubsidi dengan menerapkan sistem pemantauan dan pengendalian berbasis teknologi informasi. Hal ini untuk mengendalikan konsumsi BBM agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan pemerintah.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo, Jumat (10/5), di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, menyatakan, penerapan sistem pemantauan penyaluran BBM bersubsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero) akan dijalankan dalam rangka pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.

”Kalau dimonitor melulu, tanpa dikendalikan, kan percuma saja. Ini bukan masalah dibatasi, tetapi dikontrol. Sekarang yang mau dibatasi itu yang memakai BBM Bersubsidi,” kata Susilo.

Mekanisme pembatasannya, pengguna kendaraan yang telah dipasangi alat identifikasi bergelombang radio (RFID) mengisi BBM bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kemudian alat kendali BBM di SPBU akan mencatat transaksi pembelian itu termasuk data kendaraan yang diisi BBM bersubsidi. Jika sudah dibatasi, kendaraan tidak dapat diisi BBM bersubsidi lagi apabila volume pembeliannya sudah melebihi jatah yang ditetapkan.

”Saat ini angkutan umum, sepeda motor, dan mobil, belum dibatasi. Nantinya, ketika alat pemantau dan pengendali BBM bersubsidi dengan teknologi itu sudah terpasang pada Juli nanti, maka pembelian BBM bersubsidi jenis Premium dan solar akan terbatasi,” kata dia.

Pemerintah memperkirakan, kebutuhan BBM sepeda motor 0,7 liter per hari dan kebutuhan BBM mobil 3-5 liter per hari. Jadi, nantinya jatah pembelian BBM bersubsidi mobil untuk 10 hari sekitar 50 liter. Jika satu kendaraan sudah membeli BBM bersubsidi 100 liter dalam sehari, maka terindikasi ada penimbunan sehingga pengisian BBM pada mobil itu akan dihentikan.

Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan sebelumnya menyatakan, proyek penerapan sistem pengendalian BBM bersubsidi akan dijalankan pada Juli nanti dan difokuskan pada daerah yang ada antrean solar. Jadi, selain di Jabodetabek, penerapan sistem itu akan diperluas ke daerah lain khususnya di Kalimantan. Hal ini menindaklanjuti keinginan pemerintah agar subsidi BBM dibayar berdasar penyaluran BBM bersubsidi di tingkat SPBU, bukan di depot BBM.

Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina Hanung Budya menambahkan, sistem teknologi informasi dijalankan dengan investasi dilakukan pihak ketiga. Pertamina telah menetapkan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) sebagai pemenang tender pengadaan sistem pengendalian BBM bersubsidi berbasis teknologi. Nantinya pemerintah akan menanggung biaya sistem pemantauan dan pengendalian BBM bersubsidi sebesar Rp 20 per liter melalui pemotongan dividen atas laba yang diperoleh Pertamina. (EVY/K02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com