SIMALUNGUN, KOMPAS.com — Dua belas anak korban pencabulan pria bernama KG (52) di Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, datangi Polres Simalungun di Pematang Raya, Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (10/5/2013).
Kedua belas bocah itu datang didampingi keluarga dan warga memenuhi ruangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun. "Kedatangan kita bukan dipanggil oleh pihak polisi, melainkan inisiatif kita sendiri agar korban-korban lain diperiksa," kata Yanti, kerabat salah satu korban.
Sementara itu, di ruangan pemeriksaan, tampak para petugas di jajaran unit PPA sibuk melayani dan memintai keterangan para korban. Sebelumnya, pada 26 April 2013, ibu salah seorang korban, SL, sudah membuat laporan ke Polsek Perdagangan. Lalu pada 30 April 2013, pelaku KG ditangkap dan kini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Simalungun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.