BANDUNG, KOMPAS.com - Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus pelaku perampokan Rp 2,99 miliar dari mobil Securicor, jasa pengamanan pengataran uang, yang terjadi 28 April lalu.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Abdul Rakhman Baso memaparkan, polisi baru membekuk dua pelaku, yakni, Agus dan Drajat. Sementara itu satu tersangka lainnya, Jefri, masuk dalam "Pelaku ada tiga orang, sekarang ini dua pelaku yang berhasil kita tangkap, satu masih buron," kata Abdul di Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Jumat, (10/5/2013).
Abdul menjelaskan, Agus ditangkap di Margaasih, Bandung, pada 3 Mei 2013, sementara Drajat ditangkap di Cianjur, 8 Mei 2013. "Kedua pelaku ini, sempat kabur ke beberapa kota. Di antaranya, Garut, Sumedang, Cianjur, Bandung. Kemudian kita lakukan penyelidikan, dan kita tangkap mereka berdua, cuma satu pelaku lagi sekarang masih buron," jelas Abdul.
Saat ini polisi, sudah mengamankan barang bukti, berupa mobil Isuzu Panther warna biru dan uang tunai Rp 2,99 miliar. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.