Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bacaleg DPRD Jatim Belum Cukup Umur

Kompas.com - 10/05/2013, 13:43 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Selain menemukan lebih dari separuh bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Jatim yang tidak memenuhi syarat administrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim dalam verifikasinya juga menemukan dua bacaleg yang belum cukup umur. Keduanya belum berusia 21 tahun hingga akhir masa pendaftaran bacaleg, 22 April 2013.

Kedua bacaleg tersebut, kata anggota KPU Jatim, Najib Hamid, bernama Dina Dwi Agustina dari PDI Perjuangan dan Diah Indra Cahyani dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). ''Kita serahkan sepenuhnya kepada parpol pengusung, bisa diganti dengan nama bacaleg lain atau dicoret,'' kata Najib, Jumat (10/5/2013).

Dina Dwi Agustina, yang bertarung di Dapil VI Jatim, diketahui lahir pada 20 Agustus 1992. Sementara itu, Diah Indra Cahyani lahir pada tanggal 5 Mei 1992. ''Jadi setidaknya, pada 22 April 2013, karena aturannya, bacaleg setidaknya berusia 21 tahun terhitung dari penutupan pendaftaran,'' jelasnya.

Sebelumnya, 720 bacaleg DPRD Jatim, atau sekitar 60 persen dari total bacaleg yang diajukan 12 partai yang sudah diverifikasi KPU Jatim, dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi. Beberapa kekurangan yang kerap dijumpai saat verifikasi administrasi bacaleg antara lain perbedaan nama yang tertera di ijazah pendidikan dengan nama yang dipakai mendaftar bacaleg.

Di samping itu, masih banyak bacaleg yang tidak melampirkan surat kesehatan jasmani dan rohani. Selain itu, ada beberapa bacaleg yang sudah pindah parpol, tetapi tidak menyertakan surat pengunduran diri dari sekretaris dewan. Padahal, menurut aturan, bacaleg yang sudah pindah parpol harus mengundurkan diri sebagai anggota dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com