Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uskup Minta Pemda Tertibkan Bar

Kompas.com - 10/05/2013, 07:16 WIB

TIMIKA, KOMPAS.com — Uskup Timika, Mgr John Philip Saklil Pr, meminta Pemkab Mimika menertibkan salah satu bar liar berkedok kafe di samping Rumah Transit Keuskupan Timika, Jalan Cenderawasih, karena mengganggu ketenangan warga.

"Saya sudah menyurati Pemda, Kapolres, Dandim, bahkan pernah datang memberitahukan ke Polsek Mimika Baru agar menertibkan kafe di samping Rumah Transit Keuskupan Timika, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan," kata Uskup Saklil kepada Antara di Timika, Jumat (10/5/2013).

Uskup Saklil mengaku prihatin lantaran tegurannya kepada pemilik kafe yang diketahui bernama Cafe Timika Raya itu tidak dihiraukan.

Setiap malam, kata Uskup Saklil, kafe itu memutar musik dengan sangat keras sehingga mengganggu ketenangan para pastor dan biarawan yang menginap di Rumah Transit Keuskupan Timika, yang hanya berjarak beberapa meter dari kafe tersebut.

Anehnya, kata Uskup Saklil, kafe itu berada persis di samping Kantor Distrik (Camat) Mimika Baru, dan hanya berjarak beberapa puluh meter dari kantor baru DPRD Mimika.

"Saya heran, mengapa Pemda Mimika memberikan izin mendirikan bar di lokasi elite dekat perkantoran pemerintah, ataukah memang ada yang mem-backing usaha tersebut tanpa memedulikan kenyamanan orang lain?" tanya Uskup Saklil.

Ia berharap Pemkab Mimika dan jajaran terkait lainnya menertibkan keberadaan bar berkedok kafe tersebut, agar tidak sampai memancing kemarahan warga.

"Tolong segera ditertibkan. Kalau mau bisnis, bisnislah dengan cara yang benar. Jangan menyusahkan orang lain," ujar Uskup Saklil.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com