Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Tak Serius Dorong Caleg Perempuan

Kompas.com - 10/05/2013, 07:06 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai politik dinilai masih setengah hati mendorong keterwakilan perempuan di parlemen. Selain masih ada yang belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam daftar bakal caleg, perempuan umumnya tidak mendapat nomor strategis.

"Partai politik terlihat jelas tidak serius menyiapkan kader perempuan berkualitas, dan memberikan nomor urut kecil di daftar caleg. Penempatan caleg juga umumnya penuh intrik, diwarnai kedekatan atau hubungan keluarga," tutur Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik, Yuda Irlang, Kamis (9/5/2013), di Jakarta.

Dalam verifikasi KPU yang hasilnya disampaikan kepada partai politik 7 Mei lalu, partai politik-partai politik umumnya masih belum memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan di satu atau dua dapil. Parpol-parpol ini adalah PKB, PDIP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, PBB, dan PKPI.

Terkait dengan penempatan caleg perempuan, hampir semua parpol masih memiliki beberapa dapil yang belum memenuhi syarat. Hanya PKS dan Partai Hanura yang memenuhi syarat keterwakilan perempuan ini secara mulus.

Namun, dalam pantauan Kompas, perempuan-perempuan yang mendapatkan nomor urut satu masih sangat sedikit. PKS bahkan hanya menempatkan satu perempuan caleg di nomor urut satu. PPP, PAN, dan Partai Demokrat cukup banyak menempatkan perempuan caleg di nomor urut satu, yakni berturut-turut 22, 20, dan 15 kandidat.

Namun, umumnya caleg bernomor strategis ini adalah keluarga elite partai atau pesohor, bukan hasil kaderisasi yang matang.

Yuda menilai parpol hanya pamer dengan menyebutkan persentase jumlah perempuan caleg secara kumulatif.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menambahkan, kendati mengapresiasi kemajuan dalam kuota perempuan caleg yang diajukan parpol, komitmen parpol dalam mendorong keterwakilan perempuan masih perlu dibuktikan dengan penempatan perempuan caleg sesuai aturan. Nomor urut dalam sistem pemilu proporsional daftar terbuka tidaklah terlalu penting, karena suara terbanyak penentu keterpilihan caleg.

Namun, kata Titi, kenyataannya secara psikologis nomor urut masih memberikan gambaran kepada pemilih bahwa calon dianggap lebih kompeten oleh partai. Karenanya, perlu didorong pula penempatan caleg perempuan di nomor urut satu dan dua.

Adapun caleg-caleg perempuan yang sudah di nomor urut satu dan dua, lanjut Titi, harus dikawal gerakan perempuan dan masyarakat sipil serta media massa. Dengan demikian, komitmen parpol terhadap caleg perempuan tak kendor.

Di sisi lain, kata Yuda, KPU perlu menyamakan pemahaman dengan KPU di daerah. Dalam pantauan Ansipol, KPU Provinsi Kaltim salah memaknai petunjuk teknis yang disampaikan KPU dan menilai parpol memenuhi syarat ketika menempatkan satu saja caleg perempuan di antara nomor satu hingga tiga.

Padahal, semestinya, parpol baru bisa dianggap memenuhi syarat apabila menempatkan caleg perempuan di nomor satu, dua, dan tiga, atau satu di setiap tiga urutan nomor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com