Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Tak Serius Dorong Caleg Perempuan

Kompas.com - 10/05/2013, 07:06 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai politik dinilai masih setengah hati mendorong keterwakilan perempuan di parlemen. Selain masih ada yang belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam daftar bakal caleg, perempuan umumnya tidak mendapat nomor strategis.

"Partai politik terlihat jelas tidak serius menyiapkan kader perempuan berkualitas, dan memberikan nomor urut kecil di daftar caleg. Penempatan caleg juga umumnya penuh intrik, diwarnai kedekatan atau hubungan keluarga," tutur Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik, Yuda Irlang, Kamis (9/5/2013), di Jakarta.

Dalam verifikasi KPU yang hasilnya disampaikan kepada partai politik 7 Mei lalu, partai politik-partai politik umumnya masih belum memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan di satu atau dua dapil. Parpol-parpol ini adalah PKB, PDIP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, PBB, dan PKPI.

Terkait dengan penempatan caleg perempuan, hampir semua parpol masih memiliki beberapa dapil yang belum memenuhi syarat. Hanya PKS dan Partai Hanura yang memenuhi syarat keterwakilan perempuan ini secara mulus.

Namun, dalam pantauan Kompas, perempuan-perempuan yang mendapatkan nomor urut satu masih sangat sedikit. PKS bahkan hanya menempatkan satu perempuan caleg di nomor urut satu. PPP, PAN, dan Partai Demokrat cukup banyak menempatkan perempuan caleg di nomor urut satu, yakni berturut-turut 22, 20, dan 15 kandidat.

Namun, umumnya caleg bernomor strategis ini adalah keluarga elite partai atau pesohor, bukan hasil kaderisasi yang matang.

Yuda menilai parpol hanya pamer dengan menyebutkan persentase jumlah perempuan caleg secara kumulatif.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menambahkan, kendati mengapresiasi kemajuan dalam kuota perempuan caleg yang diajukan parpol, komitmen parpol dalam mendorong keterwakilan perempuan masih perlu dibuktikan dengan penempatan perempuan caleg sesuai aturan. Nomor urut dalam sistem pemilu proporsional daftar terbuka tidaklah terlalu penting, karena suara terbanyak penentu keterpilihan caleg.

Namun, kata Titi, kenyataannya secara psikologis nomor urut masih memberikan gambaran kepada pemilih bahwa calon dianggap lebih kompeten oleh partai. Karenanya, perlu didorong pula penempatan caleg perempuan di nomor urut satu dan dua.

Adapun caleg-caleg perempuan yang sudah di nomor urut satu dan dua, lanjut Titi, harus dikawal gerakan perempuan dan masyarakat sipil serta media massa. Dengan demikian, komitmen parpol terhadap caleg perempuan tak kendor.

Di sisi lain, kata Yuda, KPU perlu menyamakan pemahaman dengan KPU di daerah. Dalam pantauan Ansipol, KPU Provinsi Kaltim salah memaknai petunjuk teknis yang disampaikan KPU dan menilai parpol memenuhi syarat ketika menempatkan satu saja caleg perempuan di antara nomor satu hingga tiga.

Padahal, semestinya, parpol baru bisa dianggap memenuhi syarat apabila menempatkan caleg perempuan di nomor satu, dua, dan tiga, atau satu di setiap tiga urutan nomor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com