Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

90 Persen Berkas Bacaleg Kota Kediri Tak Layak Administratif

Kompas.com - 09/05/2013, 17:39 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri, Jawa Timur, telah merampungkan verifikasi seluruh berkas persyaratan administrasi 316 bakal calon legislatif (bacaleg) yang diusung 12 partai politik. Hasilnya, sekitar 90 persen diantaranya kurang memenuhi syarat administrasi.

Kepala KPU Kota Kediri, Agus Rofik, mengatakan, penyebab kekurangan itu beragam. Di antaranya karena tidak dilegalisirnya ijazah yang dipakai untuk mendaftar, ukuran pas foto diri yang tidak sesuai peraturan, jumlah rangkap berkas yang kurang, hingga kartu anggota parpol yang tidak dilegalisir. Atau satu dari beberapa syarat lainnya belum disertakan. Yang jelas karena masih banyak yang perlu diperbaiki lagi," kata Agus Rofik, Kamis (9/5/2013).

Karena kekurangan itu, Rofik menambahkan, pihaknya telah memanggil keseluruhan Parpol pengusung bacaleg ke KPU setempat untuk mengambil kembali berkasnya yang kurang. Meskipun dikembalikan, menurutnya, para bacaleg itu masih ada kesempatan mendaftar lagi.

" Mereka dapat memperbaikinya dan menyerahkan berkasnya kembali mulai 9-22 Mei 2013," imbuhnya. Nantinya, berkas yang yang telah diserahkan kembali itu kemudian akan dilakukan verifikasi ulang oleh KPU.

Berkas yang layak akan diberi label "memenuhi syarat", semntara yang tidak layak, akan diberi label "tidak memenuhi syarat". Bacaleg yang lolos syarat administrasi akan masuk dalam daftar calon anggota legislatif sementara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com