Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Ini Bersumpah Akan Buat Uang Palsu Lagi Setelah Bebas

Kompas.com - 09/05/2013, 17:15 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Meski sudah menjadi tersangka pengedar uang palsu,Yayan Wahyu Herawan (34), warga Kecamatan Rongkop, Gunungkidul, bersumpah jika bebas akan tetap membuat uang palsu dengan kualitas yang lebih baik lagi.

Yayan Wahyu Herawan saat ditemui di Mapolres Gunungkidul mengungkapkan bahwa ia tidak menyesal dengan perbuatannya membuat dan mengedarkan uang palsu. Menurutnya, penangkapan ini sebagai pelajaran bahwa uang palsu yang dibuatnya masih ketahuan palsu. "Doakan saja tidak lama di tahanan. Setelah keluar, saya akan membuat yang kualitasnya lebih baik lagi," terangnya, Kamis (9/5/2013).

Dia mengaku mengetahui cara membuat uang palsu dari internet. Setelah melihat dan mempelajari, ia lantas mencoba membuat uang palsu. Pertama, pria lulusan SMP ini membuat uang palsu pecahan Rp 20.000. "Saya melihat di internet, terus gambarnya saya print lalu saya cetak kedua sisinya mirip uang asli. Kedua sisi tersebut saya tempelkan dengan bahan plastik. Proses terakhir saya seterika," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, tidak semua uang palsu yang dicetak berbentuk sempurna. Pasalnya, pembuatannya ribet dan harus detail. Dari 50 lembar uang yang dibuat, hanya 33 lembar yang sempurna. "Ada yang tidak sempurna karena memang harus teliti," Kata Yayan.

Pembuatan uang palsu dilakukan sejak pertengahan April 2013 lalu. Pembuatan dilakukan setiap malam hari saat keluarganya tertidur. "Saya takut diketahui keluarga," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi mengatakan, pelaku pengedar uang palsu diketahui merupakan pengguna narkoba dan saat ditangkap dia sedang sakau. Namun demikian, pihaknya masih mendalami temuan surat rekomendasi pengobatan rehabilitasi. "Pelaku ini ternyata pemakai obat-obatan. Dia masih dalam tahap penyembuhan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com