Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Diduga Dikorupsi, Warga Ancam Lapor KPK

Kompas.com - 09/05/2013, 16:59 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

ATAMBUA, KOMPAS.com — Bantuan rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, diduga menyimpang karena konstruksi bangunannya tidak layak huni.

Tokoh masyarakat eks Timor Timur (Timtim), Julio Do Carmo, kepada Kompas.com, Kamis (9/5/2013), mengatakan pihaknya akan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas bantuan yang tidak layak itu.

"Kami melihat dan diduga kuat ada indikasi penyimpangan dan penyelewengan serta tindakan korupsi secara besar-besaran oleh oknum-oknum yang menjalankan program pembangunan bantuan perumahan untuk MBR di Kabupaten Belu ini, dan tindakan ini telah merugikan negara dan kita akan melaporkan masalah ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," ancam Julio.

Selain itu, menurut Julio, bantuan itu juga tidak tepat sasaran karena warga yang benar-benar miskin, baik itu warga lokal maupun warga eks Timtim, yang berhak untuk menerima bantuan perumahan tersebut, justru tidak mendapatkannya. "Yang kami tahu, Kemenpera telah menetapkan bantuan perumahan rakyat untuk Provinsi NTT, termasuk Kabupaten Belu, dengan dana sebesar Rp 1 triliiun, yang peruntukannya Rp 600 miliar untuk rehabilitasi rumah warga eks pengungsi Timtim," ungkapnya.

Dia mencontohkan, di Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, dalam pelaksanaanya, ternyata dari 33 rumah yang akan direhabilitasi dan rumah yang dibangun baru sama sekali tidak ada pelaksanaannya. Padahal, dalam keputusan Bupati Belu, ditetapkan 50 unit rumah khusus untuk warga eks Timtim, yakni 15 unit rumah untuk direhabilitasi dan 18 unitnya yang lainnya untuk dibangun baru. Sementara sisanya, yakni 17 unit rumah, untuk warga lokal.

"Pemerintah di satu sisi bertekad baik untuk menyelesaikan masalah, tetapi di sisi lain sesungguhnya menambah masalah baru sehingga untuk membantu jalannya program pemerintah pusat dan mengamankan uang rakyat, kami akan melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwenang dalam hal ini KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana bantuan bagi rakyat miskin dalam program bantuan perumahan untuk MBR," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com