JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring menilai biasa tidak adanya bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal PKS yang lolos dalam verifikasi tahap I di Komisi Pemilihan Umum. Kekurangan data bakal caleg, menurut Tifatul, hal yang wajar.
"Jangan lebay (berlebihan). Ada kekurangan formulir satu dua itu wajar. Bukan hal prinsipil. Secara umum yang pokok-pokok sudah dilengkapi," kata Tifatul di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Sebelumnya, ada tiga parpol yang data seluruh bakal calegnya tidak memenuhi syarat. Salah satunya PKS yang memasukkan 492 bakal caleg.
Tifatul mengatakan, pihaknya akan melengkapi seluruh kekurangan data. Dia memberi contoh kekurangan surat pernyataan tidak merangkap jabatan yang dilarang sebagai anggota DPR, seperti menjadi pengacara.
"Kalau saya (kekurangan) form BB 8 dan BB 9 terkait bahwa kita harus menandatangani pernyataan tidak akan rangkap jabatan dengan hal-hal yang dilarang terhadap anggota DPR," kata Tifatul yang tercatat sebagai bakal caleg PKS di daerah pemilihan Sumatera Utara I.
Seperti diberitakan, seluruh peserta pemilu mendapat catatan dari KPU untuk diperbaiki. KPU memberi waktu kepada seluruh parpol untuk memperbaiki daftar calon sementara hingga 22 Mei 2013. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi tahap II.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.