Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Kementerian PU Tolak "Deep Tunnel", Enggak Masalah

Kompas.com - 08/05/2013, 13:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan Kementerian Pekerjaan Umum menolak program deep tunnel atau terowongan multifungsi. Program itu telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.

"Boleh-boleh saja kalau ditolak. Kita enggak mengeluarkan uang, kok. Jadi, enggak masalah," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Untuk diketahui sebelumnya, Kementerian PU akan menunda proyek deep tunnel yang akan dibangun di Jakarta untuk mengurangi banjir. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Mohamad Hasan mengungkapkan dua alasan pemerintah menunda pembangunan proyek itu.

Pertama, terowongan yang bisa menjadi jalan tol dinilai tidak sesuai dengan nilai investasi yang dibutuhkan. Kedua, jika dibandingkan dengan membuat sodetan serta normalisasi sungai, kegunaan terowongan multiguna tidak akan lebih baik. Sebab, deep tunnel hanya bisa mengalirkan air 117 meter kubik per detik. Sementara itu, normalisasi Sungai Ciliwung bisa mengalirkan air  550 meter kubik per detik.

Dari penggunaan dana, nilai investasi pembangunan deep tunnel mencapai Rp 44 triliun untuk jangka waktu operasional hingga 50 tahun. Sementara normalisasi Sungai Ciliwung hanya butuh Rp 1,2 triliun.

Deep tunnel merupakan terowongan multifungsi yang dibutuhkan untuk mengatasi persoalan banjir yang berimbas pada kemacetan parah. Selain sebagai saluran air raksasa pada saat banjir, di saat yang lain juga bisa sebagai sarana transportasi, jalur kabel optik, kabel listrik, dan saluran air limbah.

Rencananya, deep tunnel akan membentang dari MT Haryono sampai Pluit. Sampai saat ini belum ada investor pasti untuk mendanai proyek yang diperkirakan mencapai Rp 16 triliun itu. Pemprov DKI memberi target proyek itu akan selesai sekitar empat sampai lima tahun ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com