Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMA Mengaku Tentara, Peras Sejumlah Perempuan

Kompas.com - 07/05/2013, 21:43 WIB
Adi Sucipto

Penulis

TUBAN, KOMPAS.com —  Seorang pelajar kelas XII SMA Negeri di Tuban, Jawa Timur, SBKP (19), warga Pulo Gede, Kecamatan Tambakrejo, Tuban, dibekuk polisi karena mengaku sebagai anggota TNI berpangkat sersan satu. Ia dibekuk karena menipu sejumlah perempuan yang menjadi korbannya.

Dia selalu membawa senjata mainan air softgun jenis FN berpeluru gotri dan belati mirip sangkur anggota TNI untuk meyakinkan para korbannya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Wahyu Hidayat, Selasa (7/5/2013), menjelaskan, tersangka mengelabui dan memperdayai beberapa perempuan di Surabaya, Lamongan, dan Tuban. Ia mengencani dan mencabuli setiap perempuan yang tertarik kepadanya. Bahkan, ia juga meminta uang hingga jutaan rupiah kepada para korbannya.

Ia mengencani korban pertama, perempuan asal Surabaya. TNI gadungan ini bahkan nyaris dibelikan mobil Suzuki Ertiga, tetapi korbannya segera menyadari Septyan membohonginya.

Korban kedua, perempuan asal Babat, Lamongan. Ia telah memberikan uang Rp 25 juta kepada tersangka. Ia termakan janji tersangka akan dinikahi, tetapi janji itu tak pernah ditepati. Ia pun melapor ke polisi.

Terakhir, korbannya penyanyi langen tayub asal Tuban. Ia juga meminta uang. Namun, modus penipuan tersangka terungkap dan ia dilaporkan ke polisi. Sebelum korban menyerahkan uang, tersangka ditangkap di rumah penyanyi itu.

Polisi menyita senjata air softgun dan belati mirip sangkur TNI. Kini tersangka ditahan di Mapolres Tuban.

Anak angggota marinir itu, dalam aksinya juga mengancam akan menyebarkan foto atau adegan bugil korbannya jika tidak menuruti kemauannya. "Setiap kencan dengan korbannya tersangka selalu memfoto dan merekam adegan bugil para korbannya," kata Wahyu.

Wahyu menyebutkan, tersangka SBKP dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman lima tahun penjara juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pornoaksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com