Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Coret Dua Bakal Calegnya

Kompas.com - 07/05/2013, 18:27 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mencoret dua bakal calon anggota legislatifnya yang juga terdaftar di partai politik lain. PDI-P akan mengganti keduanya dalam daftar calon sementara (DCS).

"Kami coret keduanya," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Tjahjo Kumolo seusai pengumuman hasil verifikasi data bakal caleg 12 parpol oleh Komisi Pemilihan Umum di Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Kedua bakal caleg itu, yakni Tabrani Syabirin. Di PDI-P, dia terdaftar di daerah pemilihan Jawa Barat VII. Namun, di juga terdaftar di Partai Gerindra di dapil Banten II. Bakal caleg lain, Sumaiyah yang terdaftar di PDIP dan Partai Nasdem di dapil Sumatera Selatan I.

Tjahjo mengatakan, pihaknya mencoret keduanya setelah menerima laporan dari KPU. DPP PDI-P langsung mencoret tanpa meminta penjelasan keduanya lantaran kecewa atas ketidakjujuran mereka. "Mereka tidak punya itikad baik," kata dia.

Selain mencoret keduanya, kata Tjahjo, pihaknya juga akan mengganti tiga bakal caleg lainnya karena memilih mundur. Ketiganya mengaku tidak siap dengan penempatan dapil yang ditentukan PDI-P.

Tjahjo menambahkan, dalam masa perbaikan nanti, pihaknya juga akan menambah kekurangan bakal caleg. Ketika mendaftarkan ke KPU, PDI-P hanya memasukkan 542 bakal caleg. Setiap parpol diperbolehkan memasukkan 560 bakal caleg.

"Kami masih punya 154 bakal caleg cadangan. Kami akan isi penuh," kata anggota Komisi I DPR itu.

Ketika disinggung banyaknya data bakal caleg PDI-P yang tidak memenui syarat, menurut Tjahjo, pihaknya akan melengkapi semua syarat yang kurang. Hasil verifikasi KPU, dari data 542 bakal caleg, hanya data 3 orang yang memenuhi syarat.

Semua parpol diberi waktu pada 9-22 Mei 2013 pukul 16.00 untuk memperbaiki DCS. Setelah itu, KPU akan kembali melakukan verifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com