Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Sindikat Curanmor Terkuak dari Pekuburan

Kompas.com - 07/05/2013, 14:23 WIB
Kontributor Kompas TV, Muzzammil D. Massa

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com — Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gorontalo yang berinisial RB (35), DM (22), dan AS (19) yang dibekuk Tim Buser Polres Gorontalo Kota ternyata menggunakan area pekuburan sebagai tempat "membongkar" motor curian.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Adhi Pradana, Selasa (7/5/2013), menguraikan, jejak ketiga tersangka mulai terendus saat polisi menemukan sisa-sisa bagian sepeda motor di sebuah area pekuburan di sekitar Jalan Andalas, Kota Gorontalo. "Diduga pekuburan tersebut merupakan tempat ketiga pelaku mempreteli sepeda motor hasil curian sebelum dijual," ujar Adhi.

Adhi menuturkan, para pelaku kemudian memisah-misah onderdil motor curian itu dan melakukan bongkar pasang agar motor-motor tersebut sulit dikenali. "Para pelaku juga berusaha mengikir nomor mesin dan nomor rangka motor-motor curian tersebut," kata Adhi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan hasilnya para tersangka kemudian dibekuk di dua tempat berbeda pada Sabtu (4/5/2013) dini hari lalu.

RB dan DM ditangkap di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, sementara AS disergap di Kota Gorontalo. Polisi menembak kaki tersangka DM karena berusaha kabur saat akan ditangkap. "Dua pelaku, yaitu RB dan DM adalah warga Kota Manado, Sulut (Sulawesi Utara). Mereka sejak lama sudah jadi incaran kami," kata Adhi.

Ketiga tersangka diduga merupakan bagian dari sindikat curanmor lintas provinsi yang telah berhasil menggasak 200 unit sepeda motor. "Mereka beraksi di Sulut, Gorontalo, dan sebenarnya berencana akan beraksi lagi lebih ke selatan Pulau Sulawesi. Cuma untungnya mereka keburu kami tangkap," tandas Adhi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com