Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Cipaganti Bertanggung Jawab atas Kecelakaan di Kaliurang

Kompas.com - 06/05/2013, 22:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Cipaganti Group memberikan santunan dan bertanggung jawab kepada keluarga korban kecelakaan sepeda motor di Jalan Kaliurang, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (4/5/2013) malam. Sopir bus pariwisata Cipaganti juga telah bertanggung jawab dengan mendatangi kantor Polres Sleman untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Head of Marketing Communication Cipaganti Group Astri Trikasi AK, Senin (6/5/2013) malam, mengatakan, berdasarkan keterangan sopir bus dan beberapa saksi, arus lalu lintas di Jalan Kaliurang Km 8,5, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Sabtu (4/5/2013) sekitar pukul 19.00, pada saat itu sangat padat. Bus Cipaganti dari Jakarta menuju kawasan Borobudur dikendarai oleh sopir kedua, Ai, yang mengambil alih kemudi sejak di Purworejo.

Astri menurutkan, karena arus lalu lintas padat, saat itu bus berjalan dengan kecepatan 20 km per jam. Di saat bersamaan, korban Kholiq Ikhwanudin (22) yang mengendarai sepeda motor Honda Supra ingin menyalip bus dari kiri. Kendaraan korban oleng setelah keluar dari aspal dan korban jatuh di dekat bus. Pada saat bersamaan bus tersebut bergerak dan sopir tak dapat menghindari tabrakan. Karena helm yang dikenakan korban terlepas, korban tewas dengan kondisi luka parah di bagian kepala.

"Setelah itu, sopir kami memang panik dan keluar dengan sopir pertama. Pada Minggu (5/5/2013) pagi, tim kami mengantarkan kedua sopir bus untuk melapor ke Polres Sleman dan hingga kini masih dalam pemeriksaan di Polres. Jadi, (sopir) tidak melarikan diri," kata Astri di Bandung saat dihubungi dari Jakarta.

Astri mengatakan, tim dari Cipaganti telah mengunjungi kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, tempat korban berkuliah, dan mengurus proses otopsi di rumah sakit hingga pemakaman korban. Cipaganti juga menanggung semua biaya yang diperlukan dalam proses tersebut.

"Kami juga mengunjungi rumah keluarga korban dan menyatakan berdukacita sekaligus memberikan tunjangan dan santunan sekitar Rp 25 juta kepada keluarga korban dan ini diberikan secara bertahap," kata Astri.

Kini kedua sopir bus tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di kepolisian setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com