Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ambon Bekuk Spesialis Curanmor

Kompas.com - 06/05/2013, 22:07 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com -Seorang pemuda berinisial SP (23), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di sejumlah kawasan di Ambon, Senin (6/5/2013) dibekuk aparat kepolisian di Kawasan Pantai Mardika, Ambon. SP ditangkap saat hendak mencuri sepeda motor yang diparkir di kawasan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ajun Komisari Polisi, Agung Tribawanto mengatakan, SP telah menjadi target operasi aparat kepolisian, karena terlibat sejumlah kasus curanmor di Ambon. "Pelaku kita tangkap saat hendak mencuri motor milik warga di kawasan Pantai Mardika." jelas Agung, Senin malam.

Agung membeberkan, SP merupakan salah satu pencuri spesialis kendaraan bermotor yang beraksi di sejumlah kawasan di Ambon. Terakhir dia mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon dan Kawasan Ongkoliong Desa Batu Merah.

"SP memang selama ini selalu lolos dari kejaran polisi, terakhir dia mencuri motor Yamaha RX King milik seorang warga di sana, dan motor Suzuki Satria FU 125 milik warga Batu Merah," terangnya.

SP sempat mencoba melarikan diri, namun gagal karena polisi sudah mengepungnya. Dia langsung dibawa ke Polsek Sirimau, sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Ambon. Agung mengatakan, pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti satu sepeda motor yang saat ini sudah diamankan di Polres Ambon.

"Satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX King telah dikembalikan kepada pemiliknya, sedangkan satunya lagi kita amankan," kata Agung.

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut, apakah pelaku melancarkan aksinya sendirian ataukah pelaku tergabung dalam kelompok curanmor di Ambon. "Kita masih selidiki apakah SP ini punya jaringan lain atau tidak," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com