Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tindak Pelaku "Sweeping" Kendaraan

Kompas.com - 06/05/2013, 20:35 WIB
Alb. Hendriyo Widi Ismanto

Penulis

GROBOGAN, KOMPAS.com — Warga Semarang dan Grobogan tidak perlu melakukan sweeping kendaraan bernomor polisi Grobogan dan Semarang. Kalau ada yang nekat, polisi akan menindak tegas pelakunya.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Didiek S Triwidodo menyatakan hal itu di Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (6/5/2013).

Pernyataan itu terkait beredarnya isu sweeping kendaraan pascabentrok antara suporter PSIS dan warga tiga desa di Kecamatan Godong. Suporter PSIS dikabarkan akan sweeping kendaraan bernomor polisi Grobogan. Adapun warga Godong dikabarkan akan sweeping kendaraan bernomor polisi Semarang.

Untuk mengantisipasi hal itu, Didiek mengaku telah berkoordinasi dengan Kepolisian Kota Besar Semarang dan Kepolisian Resor Grobogan. Didiek meminta mereka waspada dan berpatroli untuk mencegah terjadinya sweeping.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com