JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Senin (6/5/2013). Ilham akan dimintai keterangan sebagai saksi salah satu tersangka kasus itu, Ahmad Fathanah.
"Diperiksa sebagai saksi untuk AF (Ahmad Fathanah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
KPK memeriksa Ilham karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menjerat Fathanah tersebut. Fathanah merupakan orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. KPK menetapkan Fathanah dan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan itu.
Dalam pengembangannya, KPK menjerat Fathanah dan Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Khusus untuk TPPU Fathanah, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya artis Ayu Azhari dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini. Beberapa saksi ditanya penyidik KPK seputar aliran dana dan aset Fathanah.
KPK juga menyita sejumlah aset Fathanah dan Luthfi yang berupa mobil. Aset Fathanah dan Luthfi yang disita tersebut adalah Honda Jazz, 2 unit Toyota FJ Cruiser, Toyota Land Cruiser Prado, Toyota Alphard, dan Mercedes Benz C200. Selain memanggil Wali Kota Makassar, KPK memanggil saksi lainnya, yakni Malarangan Daeng Tutu, Andi Masrizal, dan Amru Zaher.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.